
KPU Kabupaten Pacitan mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan, Selasa (07/06/2022). Acara yang digelar KPU RI diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pacitan secara daring, mulai pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat, sosialisasi ini merupakan penguatan ketatalaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas system. Selain itu juga sebagai proses dan prosedur kerja yang jelas serta terukur dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
“Salah satu fokus dari reformasi birokrasi adalah penguatan ketatalaksanaan. Ketatalaksanaan merupakan penataan sistem dan manajemen yang berkelanjutan. Artinya, jika diterapkan maka setiap pekerjaan yang kita lakukan dapat terorganisir dengan baik,” papar Purwoto Ruslan Hidayat.
Selanjutnya pemaparan materi dari para narasumber. Diantaranya, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB, Istyadi Insani.
Hal menarik yang disampaikan adalah hakikat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan.. "Dalam melaksanakan tugas, tentunya kita butuh acuan, maka dengan adanya SOP kita memperoleh gambaran bagaimanakah cara yang tepat dalam menyelesaikan tugas yang sedang kita kerjakan," terangnya
Disampaikan pula bahwa SOP mampu mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai, sehingga dapat diketahui dimana letak hambatan ketika pekerjaan tidak selesai. SOP juga bermanfaat untuk membentuk kemandirian kita dalam menjalankan tugas serta dapat memberikan perlindungan hukum bagi pegawai jika sewaktu-waktu dibutuhkan. ( Tim Bakohumas KPU Pacitan)