Berita Terkini

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan PIPK

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Penilaian Laporan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), Senin (17-01-2022). Acara yang diikuti sekretaris, kasubbag, serta pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dilaksanakan melalui daring, mulai pukul 13.00 WIB.

Acara dimulai dengan pemberian pengarahan Kepala Bagian AKLAP SAI KPU RI. Dikatakan, penyelenggaraan Rakor ini dapat membantu, membimbing dan sharing terkait penyusunan laporan PIPK, Baik di Lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sehingga akan diperoleh Laporan Kuangan yang efektif, efisien dan handal. serta mendukung proses penyusunan LK (Laporan Keuangan) Unaudited Tahun 2021.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini megharapkan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur dapat melaksanakan PIPK dengan penuh tanggung jawab. Tidak itu saja, juga menyampaikan laporan PIPK kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur secara tepat waktu. “Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 3508/KU.03.2/02/2021 Tanggal 29 Desember 2021 tentang pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan untuk mendukung proses penyusunan LK Anaudited 2021," kata Nanik Karsini.

Perlu diketahui, KPU Kabupaten Pacitan hadir sesuai dengan jadwal undangan dan mengikuti semua penyampaian materi. Acara juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bagi peserta rapat guna lebih memantapkan pemahaman dalam penyusunan Laporan PIPK. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 356 kali