KPU Jatim Gencarkan Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA
Batu, kab-pacitan.kpu.go.id - Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) merupakan aplikasi baru. Tujuannya, membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. “Karena aplikasi baru, tentu membutuhkan pengembangan-pengembangan untuk penyempurnaan,” kata Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, saat memberikan pengarahan diacara Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA di Batu, 6-7 Oktober 2022.
Pelatihan dan uji coba SIAKBA diikuti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Subbag Hukum dan SDM serta calon operator 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. KPU Kabupaten Pacitan mengikutkan Iwit W. Santoso (Divisi Sodiklih Parmas dan SDM), Danang Kuntadi (Kasubbag Hukum dan SDM) serta Richa Kusumawardani (calon operator).
Lebih lanjut, Rochani, memaparkan bagian demi bagian alur yang harus dikuasai admin maupun calon operator SIAKBA dalam membantu proses pendaftaran badan ad hoc. Misalnya, mulai dari pembuatan email, akun hingga melakukan simulasi pendaftaran. Selanjutnya, operator melakukan verifikasi persyaratan pendaftar sebelum kemudian dilanjutkan ke admin. “Dengan pelatihan-pelatihan, kita akan memahami bagiamana alurnya mulai dari pendaftaran, togas operator maupun admin,” jelas Rochani.
Tidak itu saja, dengan pelatihan dan uji coba tentu akan diketahui kendala-kendala apa saja yang dialami operator maupun admin. Tujuannya, tidak saja untuk memetakkan atau meminimalisir kesalahan saat SIAKBA dipergunakan. Namun, juga dijadikan masukkan agar dilakukanpenyempurnaan-penyempurnaan bagi pengembang aplikasi. "Sebelum dilaunching, SIAKBA perlu masukan-masukan dari berbagai daerah, termasuk dari Jawa Timur”.
PErlu diketehui, SIAKBA merupakan aplikasi yang bertujuan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)