
KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Vermin
Madiun, kab-pacitan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 12 Oktober 2022, dari pukul 08.30 sampai 11.30 WIB di Madiun.
Secara bergantian, komisioner KPU Kabupaten/Kota membacakan rekapitulasi hasil vermin 20 partai politik. Dengan selesainya rekapitulasi vermin, tahapan selanjutnya adalah verifikasi factual yang diulaksanakan mulai tanggal 15 Oktober – 4 November 2022.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam, meminta KPU Kabupaten/Kota agar mengatur SDM yang ada dengan baik. Sebab, jika dibandingkan jumlah SDM dan kebutuhan verfak tentu kurang mencukupi. Namun, dengan penataan yang baik, semua akan berjalan lancar. "Satu hari bisa saja mencapai seratus orang yang diverfak. Tentu itu cukup berat karena ada keterbatasan SDM," kata Choirul Anam.
Kegiatan rekapitulasi vermin dihadiri seluruh Komisioner KPU Jatim, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Tekmas, dan seluruh staf Bagian Tekmas. Sedangkan peserta dari KPU Kabupaten/Kota dari unsur Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubag Tekmas, dan admin/Verifikator Sipol. Selain itu, kegiatan juga dihadiri anggota Bawaslu Jatim, Ruzmifarizal Rustam. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)