Berita Terkini

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW: "KPU - Bawaslu Harus Satu Persepsi Dalam Tahapan Pemilu 2024"

Pacitan, kab-pct.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pacitan, harus satu persepsi dalam memahami Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. "Sebagai penyelenggara pemilu di daerah, KPU - Bawaslu harus satu bahasa, satu persepsi," kata Berty Stefanus HRW, Ketua  Bawaslu Pacitan, saat menjadi pembina apel rutin, di halaman kantor KPU setempat, Senin (1/8/2022). 
Lebih lanjut, mantan Sekretaris KPU Pacitan (periode tahun 2007 - 2012) menilai kegiatan yang digagas KPU Pacitan dengan mengundang Bawaslu dalam apel rutin setiap hari Senin, sebagai wujud implementasi penyamaan persepsi tersebut. "Minggu depan gantian kami mengundang KPU menjadi pembina apel hari Senin di kantor Bawaslu Pacitan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Berty Stefanus HRW berharap komunikasi dan koordinasi kedua lembaga penyelenggara di daerah semakin ditingkatkan. Sehingga, setiap program tahapan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI. "Sebagai penyelenggara kita harus memiliki SIM P".
Diuraikan, "SIM P" yang dimaksud adalah singkatan dari soliditas, integritas, mental dan profesionalitas. Tentunya, hal itu bisa menjadi salah satu modal melaksanakan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Apel rutin tersebut diikuti Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini dan anggota (Agus Susanto, Aswika B. Arfandi, Eko Setiawan dan Iwit W. Santoso), Sekretaris Bambang Sutejo serta pejabat dan staf.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali