Pengumuman / SE

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN PACITAN TENTANG LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN PACITAN

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada hari Selasa, 28 November 2023.

Nah, dengan Tahapan Kampanye yang akan sebentar lagi dimulai ini KPU Kabupaten Pacitan telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Nomor 236 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Pacitan.

Keputusan tersebut dapat diunduh selengkapnya melalui link : 

Download Salinan SK Lokasi Pemasangan APK Kabupaten Pacitan

atau dapat dipindai melalui QR Code :

#TemanPemilih
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 200 kali