
Jumlah Pendaftar PPK Sebanyak 624
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Pendafataran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 untuk KPU Kabupaten Pacitan, ditutup pada Selasa (29/11/2022), pukul 16.00 WIB. Penutupan pendaftaran dilakukan melalui pleno yang dipimpin Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini.
Dalam pleno tersebut disampaikan bahwa pendaftar PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebanyak 624. Dengan rincian, laki-laki 341 dan perempuan 222. Sedang pendaftar yang belum mengisi biodata sebanyak 61.
Lebih lanjut, mengenai status berkas pendaftaran dalam SIAKBA, disebutkan berkas diterima 349, mengupload persyaratan 193.
“Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah. Sebab, bagi pendaftar yang sudah membuat akun bisa melanjutkan proses upload berkasnya di tanggal 29 November 2022, sampai pukul 23.59 WIB”
Dengan jumlah pendaftar tersebut, semua kecamatan sudah melebihi dua kali kebutuhan. Sehingga, KPU Kabupaten Pacitan memutuskan tidak melakukan perpanjangan pendaftaran PPK Pemilu 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)