Berita Terkini

Eko Setiawan: “Jangan Menyebarkan Data Pribadi Pemilih”

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Koordinasi dan sinkronisasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara(DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Panitia PEmilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan Se-Kab Pacitan, Sabtu, (18/3/2023).
Kegiatan yang dihelat di ruang pertemuan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, dihadiri tiga komisioner. Diantaranya, Eko Setiawan (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Susanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Iwit W. Santoso (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Selain itu, juga dihadiri Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW dan anggota Agus Hariyanto. Sedangkan anggota PPK dari Divisi Rendatin dan Sosdiklih, Parmas dan SDM.
Dalam arahannya, Eko Setiawan mewanti-wanti kepada PPK agar bisa melindungi data pribadi pemilih. “Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini merupakan tahapan dari kegiatan coklit yang telah berakhir pada 14 Februari 2023, kemarin,” katanya.
Dikatakan, daftar tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pembuatan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, agar penyelenggara tidak menyebarkan data pribadi pemilih tersebut kepada jajaran stakeholder. “Saya berpesan agar tetap menjaga dan tidak membocorkan data-data pemilih”.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stefanus HRW mengatakan, “Untuk pleno Penyusunan DPS tingkat Desa/Kelurahan diharapkan dari teman-teman PPK untuk menginformasikan kepada teman-teman PPS agar mengundang perwakilan peserta pemilu, perangkat Desa/Kelurahan, dan Pengawas Pemilu (PKD) Desa/Kelurahan setempat”. (Tim Bakohumas KPU Pacitan / Neo)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali