BANGUN SINERGI, KPU PACITAN KOORDINASIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN TAHUN 2025
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Tahun 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 dan Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025, serta hasil kesepakatan dalam rapat pleno sebelumnya.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik tetap harus dijaga dan diperkuat.
“Kami berharap forum ini menjadi ajang silaturahmi, sekaligus sarana untuk membagikan informasi terkini menjelang tahapan Pemilu ke depan,” ujar Aswika.
Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto turut memaparkan ketentuan mengenai pemutakhiran data partai politik berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 dan Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025, serta mekanisme pelaksanaannya melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran data ini dilakukan setiap semester, yaitu dua kali dalam setahun.
Data yang dimutakhirkan oleh partai politik meliputi:
1. Kepengurusan partai politik,
2. Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan,
3. Keanggotaan partai politik, dan
4. Domisili kantor tetap partai.
Agus juga mengingatkan bahwa banyak partai yang mengalami perubahan kepengurusan secara de facto dan de jure, namun belum melakukan pembaruan pada sistem SIPOL. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Pacitan menghimbau partai untuk melakukan pemutakhiran setiap hari kamis atau jumat, dan segera menyampaikan perubahan secara resmi kepada KPU setempat.
“Kami mengajak operator partai untuk rutin memeriksa dan mengunggah data secara berkala agar saat tahapan dimulai nanti tidak ada kendala administratif,” jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin juga hadir dalam rapat tersebut menegaskan dukungannya terhadap upaya KPU dan partai politik dalam menjalankan kewajiban regulatifnya.
Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran pencegahan dan pengawasan, serta berharap semua pihak dapat menjalankan aturan yang menjadi amanah dengan baik.
Sementara itu, dalam sesi diskusi perwakilan partai politik dari Partai Hanura Arsyad Widi, menyampaikan apresiasi atas komunikasi aktif yang dibangun oleh KPU Pacitan, meskipun beberapa partai masih dalam proses konsolidasi internal dan menyusun agenda musyawarah partai.
Menutup kegiatan, Ketua KPU Pacitan menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara KPU, partai politik, dan Bawaslu.
“Semoga kegiatan ini mempermudah koordinasi ke depan, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu berikutnya,” pungkasnya.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kolaboratif antar penyelenggara dan peserta Pemilu di Kabupaten Pacitan.
Hadir dalam kegiatan KPU Kabupaten Pacitan, Ketua Aswika Budhi Arfandy dan Anggota DIvisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto. Hadir sesuai undangan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsyul Arifin dan anggota Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Nur serta seluruh Partai Politik di Kabupaten Pacitan. (rei)
#KPUmelayani