
ASN KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu tahap I, hari Rabu (8/6/2022). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia, bertujuan memberikan penekanan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat jenderal KPU harus menjadi sumber daya manusia yang berkompeten, berintegritas, dan berwibawa.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam sambutanya mengatakan, menjadi ASN yang berkompeten memiliki arti. Yakni, setiap PNS Sekretariat Jenderal KPU harus memiliki kecakapan dan ketrampilan untuk memecahkan pekerjaan secara baik, profesional dan terukur.
“Berintegritas memiliki arti bahwa masing-masing kita memiliki kemantapan pribadi untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mematuhi asas-asas, prinsip-prinsip, dan peraturan etika yang berlaku dengan baik. Sementara berwibawa, memiliki arti bahwa setiap PNS Sekjend KPU RI memiliki citra diri yang baik dan nilai-nilai yang tinggi untuk dihormati oleh orang lain," papar Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
Sementara itu, Koordinator Tim Pakar KPU RI, Nur Hidayat Sardini, menyampaikan materi terkait Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen, Pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus. Dalam paparannya dimoderatori Indoyanu Muhamad, Tenaga Ahli Sekjen KPU RI.
Di akhir sesi, juga dilakukan post test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Sebab, diawal kegiatan sudah dilakukan pre test, yakni pada 3 Juni 2022.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)