Berita Terkini

Apel Pagi KPU Pacitan Masih Secara Hybrid

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali melaksanakan giat rutin Apel Senin (7/2/202). Hal itu merujuk himbauan apel pagi dari KPU RI nomor 52/SDM.03.5/04/2022, pelaksanaan apel dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Apel juga diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat sekretariat dan seluruh staff sekretariat KPU Kabupaten Pacitan secara hybrid.  Baik yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) maupun yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (Work From Home).

Apel dilaksanakan di ruang RPP “Pace” KPU Kabupaten Pacitan, dengan pembina Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Iwit Widhi Santoso. Dalam arahannya, Iwit mengatakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) KPU Pacitan segera mengikuti regulasi baru. "Salah satunya adalah penyusunan laporan bulanan yang akan dilakukan rutin setiap bulannya," katanya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 427 kali