KPU Pacitan Rilis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan merilis infografis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Partai Politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Semester II Tahun 2025.
Pemutakhiran data tersebut dilaksanakan sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data partai politik, khususnya pascapenyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Berdasarkan rekapitulasi, dari total 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang terdaftar di Kabupaten Pacitan, terdapat 7 partai politik yang telah melakukan pemutakhiran atau perubahan data melalui SIPOL. Sementara itu, sebanyak 11 partai politik tercatat tidak melakukan perubahan data pada periode tersebut.
Adapun tujuh partai politik yang melakukan pemutakhiran data meliputi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Setiap perubahan data tersebut telah dituangkan dalam berita acara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara nasional, tercatat sebanyak 76 partai politik terdaftar, dengan rincian 18 partai politik merupakan peserta Pemilu 2024 dan 58 partai politik bukan peserta Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, hanya 7 partai politik peserta Pemilu 2024 yang melakukan pemutakhiran data, sementara partai politik nonpeserta Pemilu 2024 tidak tercatat melakukan perubahan data.
KPU Kabupaten Pacitan terus mendorong partai politik untuk secara aktif melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL guna mendukung tertib administrasi kepemiluan serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Informasi lebih lanjut terkait pemutakhiran data partai politik dapat diakses melalui kode respons cepat yang tersedia pada infografis atau melalui laman resmi KPU Kabupaten Pacitan.
Yuk simak info grafis berikut.


