Serentak se-Jatim, KPU Kabupaten Pacitan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Penguatan akuntabilitas kinerja dan integritas penyelenggara pemilu diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3 Surabaya, serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (8/1/2026).

KPU Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan ini dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan melibatkan Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan KPU RI dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja dan integritas penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.

Selain penandatanganan dokumen kinerja, kegiatan juga diisi dengan pengarahan pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur kepada seluruh satuan kerja. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekadar seremonial atau rutinitas awal tahun, melainkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional dan berintegritas.

“Perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan harus dipahami sebagai komitmen moral dan profesional seluruh jajaran KPU. Ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap tugas dan fungsi dijalankan secara akuntabel,” tegas Aang Kunaifi.

Ia juga mengingatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota agar menjadikan dokumen kinerja Tahun 2026 sebagai pedoman kerja yang terukur, berorientasi pada hasil, selaras dengan Rencana Strategis KPU, serta menjunjung tinggi nilai etika dan bebas dari benturan kepentingan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang diawali oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Pacitan, mulai dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Subbagian, hingga seluruh staf sekretariat.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.