Rapat Staf KPU Pacitan : Bahas Uji Kompetensi dan Evaluasi Jelang Akhir Tahun

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Staf Sekretariat di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala subbagian (kasubbag) dan staf, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Suharto (Totok), yang menyoroti sejumlah agenda strategis menjelang akhir tahun, mulai dari pelaksanaan uji kompetensi bagi PNS hingga percepatan pertanggungjawaban keuangan.

Dalam arahannya, Suharto menyampaikan bahwa uji kompetensi bagi PNS untuk kenaikan jabatan fungsional direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan November 2025,

“Kegiatan uji kompetensi ini menjadi kesempatan bagi PNS KPU untuk meningkatkan profesionalisme dan karier. Kami harap semua siap ketika jadwal resmi dirilis,” ujar Suharto.

Selain membahas uji kompetensi dan mutasi pegawai, rapat juga menyoroti sejumlah agenda penting lainnya, seperti pengumpulan data sumber daya manusia (SDM) dan percepatan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjelang penutupan tahun anggaran.

Suharto mengingatkan agar seluruh staf memastikan kelengkapan data keuangan dan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu, khususnya menjelang hari kerja terakhir di bulan Desember.

“Kedisiplinan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban merupakan wujud integritas kelembagaan. Semua harus tertib agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parhumas dan SDM), Siti Azizah, menambahkan bahwa seluruh pegawai diminta segera menyelesaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulan III dan memastikan tidak ada kendala dalam pelaporannya.

“Kami juga mengimbau seluruh pegawai untuk aktif mengikuti pelatihan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (Simpel),” ujar Siti.

Ia turut menegaskan pentingnya disiplin kehadiran, dengan setiap izin sakit atau keperluan lain tetap harus dilaporkan kepada atasan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, rapat menyepakati bahwa rapat staf berikutnya akan dilaksanakan secara berkala menjelang akhir tahun sebagai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, keuangan, dan administrasi Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 97 Kali.