KPU Pacitan Hadiri Rakor PDPB Triwulan IV di Surabaya
Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Selasa (28/10/2025) di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3, Surabaya.
Kegiatan ini membahas perkembangan tindak lanjut atas data yang diturunkan dari KPU RI, meliputi data pemilih baru, pindah domisili masuk dan keluar, data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemil (DP4) tersaring, perubahan nama, status, tanggal lahir, serta penanganan data ganda dari masing-masing satuan kerja.
Rapat dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Hadir pula dari KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, bersama Thareq Tito Pratomo selaku Operator Sidalih.
Dalam arahannya, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan validitas data pemilih sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemilu.
“Data pemilih yang berkualitas, komprehensif, dan mutakhir adalah prioritas utama. Ini menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berintegritas,” ujar Eka Wisnu.
Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, menyampaikan hasil evaluasi PDPB Triwulan III yang masih menemukan sejumlah data ganda di beberapa kabupaten/kota. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan langkah korektif melalui koordinasi lintas lembaga.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AK) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan cross check dan perekaman ulang bagi pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Langkah ini penting agar data pemilih semakin valid dan mutakhir,” jelas Insan.
Dalam rapat tersebut, Insan Qoriawan juga memaparkan pembaruan tujuh jenis data dari KPU RI beserta kendala teknisnya, serta membahas mekanisme tindak lanjut atas temuan satu NIK dua nama yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu Wardhana, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq bersama dengan Sekretaris Nanik Karsini.
#KPUMelayani