Berita Terkini

Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, KPU Pacitan Tetapkan 477.101 Pemilih

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Upaya menjaga akurasi data pemilih serta memastikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu berikutnya lebih komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhy Arfandy, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, Kamis (2/10/2025).

Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhy Arfandy, menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data.

“KPU Kabupaten Pacitan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih. Hal ini penting, baik terkait penambahan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat, maupun pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, misalnya karena meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri,” ungkap Aswika.

Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Pacitan menetapkan jumlah pemilih sebanyak 477.101 (empat ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus satu) pemilih, terdiri dari 237.050 (dua ratus tiga puluh tujuh lima puluh) pemilih laki-laki dan 240.051 (dua ratus empat puluh ribu lima puluh satu) pemilih perempuan.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, menyampaikan bahwa tujuan utama PDPB adalah menjaga kualitas data pemilih agar selalu terbarui secara berkelanjutan.

“Pemutakhiran ini bertujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu terakhir, sekaligus menjadi dasar penyusunan DPT Pemilu berikutnya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi. Kami berkomitmen menghadirkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, sehingga dapat digunakan sebagai acuan nasional,” jelas Anang.

Anang juga menjelaskan bahwa proses penetapan jumlah pemilih ini tidak dilakukan secara tunggal, melainkan melalui konsolidasi berlapis dari berbagai sumber yang kredibel. Hal ini penting untuk memastikan akurasi serta keterbaruan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu mendatang.

“Data ini merupakan hasil konsolidasi berlapis dari berbagai sumber, termasuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II, data KPU RI hasil sinkronisasi dengan Kemendagri, masukan dari Bawaslu, data warga binaan yang telah bebas dari Rutan Kelas IIB Pacitan, alih status anggota TNI/Polri, serta hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang dilakukan tim KPU Kabupaten Pacitan di lapangan,” ujar Anang.

Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Pacitan juga melakukan serah terima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 kepada lembaga terkait sebagai bentuk transparansi publik.

Hadir dari KPU Kabupaten Pacitan, Ketua Aswika Budhi Arfandy beserta anggota Agus Susanto, Anang Ma'ruf, Eko Setiawan, Iwit Widhi Santoso. Sementara itu dari Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan hadir Kepala Subbagian Rendatin dan staf. Turut hadir dalam kegiatan ini dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Pangkalan TNI AL Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Tahanan Kelas IIB Pacitan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali