Berita Terkini

KPU dan Bawaslu Pacitan Koordinasi Jelang Pleno PDPB

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Penyamaan persepsi menjelang pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 menjadi tujuan utama kunjungan dan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan. Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan pada Rabu (1/10/2025).

Dalam koordinasi ini, KPU Kabupaten Pacitan menyerahkan surat balasan atas tindak lanjut imbauan PDPB dan saran perbaikan, sekaligus mendiskusikan hasil verifikasi lapangan atau coklit terbatas (coktas) yang telah dilakukan pekan sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anang menegaskan bahwa KPU Kabupaten Pacitan selalu menindaklanjuti masukan dari Bawaslu dengan berlandaskan ketentuan dan regulasi.

“Terkait saran perbaikan yang diberikan Bawaslu, kami sudah menindaklanjutinya sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 serta ketentuan lainnya. Prinsipnya, semua proses harus taat pada regulasi,” ujarnya.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pacitan, Anang Ma’ruf, berharap proses rekapitulasi PDPB Triwulan III dapat berlangsung lancar dan menghasilkan data pemilih yang valid.

“Kami berharap rekap PDPB nanti bisa berjalan tanpa kendala berarti, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan siap digunakan dalam tahapan pemilu berikutnya,” pungkasnya.

Agus Hariyanto dari Bawaslu Kabupaten Pacitan menekankan bahwa saran perbaikan hanya bisa diberikan jika disertai bukti pendukung yang sah.

“Pada dasarnya, Bawaslu tidak bisa memberikan saran perbaikan tanpa bukti pendukung. Misalnya untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, dokumennya memang tidak selalu berupa akta kematian, sebagian hanya berdasarkan surat keterangan desa,” jelas Agus.

Hadir mewakili KPU Kabupaten Pacitan, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Anang Ma’ruf, bersama Kepala Subbagian Rendatin. Keduanya disambut jajaran Bawaslu Pacitan, yakni Ketua Syamsul Arifin serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Agus Hariyanto beserta staf.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali