Berita Terkini

KPU Pacitan Dampingi PPPK pada Panggilan Tugas Periode II

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Menindaklanjuti hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024 Periode II, Panggilan Melaksanakan Tugas resmi digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/10/2025). Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Pacitan turut hadir sebagai bagian dari satuan kerja penerima penempatan PPPK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardana. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas capaian para PPPK yang berhasil lolos seleksi.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi dipanggil untuk melaksanakan tugas. Jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujar Eka Wisnu.

Sebelum memberikan arahan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memimpin pengecekan nama-nama yang tercantum dalam pengumuman dengan meminta peserta menunjukkan identitas diri serta melakukan absensi sebagai tanda melapor dan melaksanakan tugas di unit kerja atau satuan kerja penempatan se-Jawa Timur.

Usai rangkaian tersebut, Nanik menyampaikan pesan agar para PPPK mampu menjaga integritas dan totalitas dalam menjalankan tugas.”

“Kami berharap seluruh PPPK dapat mengedepankan loyalitas, komitmen, dan etos kerja tinggi dalam memberikan pelayanan publik di lingkungan KPU,” ujar Nanik.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), Plt. Kasubbag Parhubmas dan SDM Siti Azizah, serta PPPK yang akan bertugas di satuan kerja KPU Kabupaten Pacitan atas nama Edwin Reza Mardhani dan Wiby Eka Santoso.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali