Berita Terkini

Mantapkan Penetapan PDPB Triwulan III, KPU Pacitan Hadiri Rakor Daring

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Jelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan pada Jumat (26/9/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti jajaran KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, serta KPU/KIP kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Pacitan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya konsistensi dan akurasi dalam pengelolaan data pemilih.

“Penetapan PDPB Triwulan III 2025 harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Konsistensi dan ketelitian menjadi kunci agar data pemilih yang kita hasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Betty.

Agenda rakor meliputi persiapan penetapan PDPB Triwulan III 2025, susunan acara Rapat Pleno Terbuka PDPB, pembaruan data tidak valid, pembaruan data ganda, sampai dengan daftar Top 10 (sepuluh) KPU Provinsi/KIP dan KPU Kabupaten/Kota terhadap penyelesaian proses PDPB.

Betty menambahkan, rapat ini juga menjadi sarana untuk menyamakan langkah antara KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam penyusunan dan penyampaian laporan.

“Keselarasan sangat penting menjelang Rapat Pleno Penetapan PDPB Triwulan III yang akan digelar serentak pada 2–3 Oktober 2025. Dengan begitu, kita bisa memastikan data pemilih semakin berkualitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) jelang Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Menurutnya, Rakor ini merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah dan memastikan keseragaman dalam penyusunan laporan PDPB di seluruh daerah.

“Harapan kami, melalui rakor ini, setiap daerah mampu memperkuat konsolidasi dan menyajikan laporan PDPB yang tidak hanya akurat secara angka, tetapi juga valid secara faktual,” ujar Mashur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) yaitu Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali