Berita Terkini

1.865 Pantarlih Dilantik

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Secara serentak, 1.865 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kabupaten Pacitan dilantik, Minggu (12/2/2023). Dari jumlah tersebut, tersebar di 167 desa dan lima kelurahan. Proses pelantikan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa atas nama Ketua KPU Pacitan. “Pelantikan dilakukan serentak di masing-masing desa,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat melakukan monitoring pelantikan Pantarlih di wilayah Kecamatan Arjosari dan Kecamatan Tegalombo.
Dikatakan, selesai pelantikan, Pantarlih langsung melakukan apel, bimbingan teknis dan memulai kegiatan pencocokan penelitian (coklit) data pemilih. “Selesai dilantik, pantarlih langsung bekerja. Karena itu, KPU serta PPK akan terus melakukan monitoring, supervisi dan koordinasi hingga tuntas pelaksanaan coklit,” tandasnya.
Perlu diketahui, ada tujuh item instrument kerja yang didistribusikan kepada masing-masing Pantarlih. Diantaranya, rompi, topi, ATK, ID Card, buku panduan, sticker coklit dan formulir model A.   


Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan, Iwiwt W. Pacitan menambahkan, proses pembentukan Pantarlih untuk Pemilu 2024 dilakukan mulai tanggal 26 Januari – 11 Februari 2023. “Tanggal 11 Februari penetapan nama hasil seleksi Pantarlih, tanggal 12 pelantiukan,” kata Iwit.
Diakuinya, waktu pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 cukup panjang, yakni selama 17 hari. Sebab, disela-sela tahapan ada pemetaan TPS selama tujuh hari (tanggal 5 – 11 Februari 2023).”Alhamdulillah, semua berjalan lancar,” pungkasnya.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali