
1.865 Pantarlih Akan Mencoklit 485.489 Pemilih
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Menjelang dihelatnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebupaten Pacitan, melakukan pencocokan penelitian (coklit) daftar pemilihan yang tersebar di 167 desa dan lima kelurahan.
Kegiatan dimulai Minggu (12/2/2023) hingga berakhirnya masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), tanggal 11 April 2023. “Dalam tahapan ini melibatkan 1.865 Pantarlih,” kata Eko Setiawan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pacitan.
Dijelaskan, teknis pelaksanaan coklit diawali dengan bimbingan teknis dan apel kesiapan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Selanjutnya, melakukan kordinasi pengurus RT/RW/Kasun/Kepala kampung hingga tokoh tokoh masyarakat. “Sedang pelaksanaan coklitnya dengan mendatangi ke rumah-rumah, secara ‘door to door’, jelas Eko Setiawan.
Perlu diketahui, daftar pemilih hasil sinkronisasi sebanyak berjumlah 485.489 pemilih. Dengan rincian 241.663 laki-laki dan 243.826 perempuan. “Kegiatan ini untuk mencocokan daftar pemilihan dengan Kartu tanda penduduk (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).(Tim Bakohumas KPU Pacitan)